Jember Darurat Keterbukaan Informasi Publik, Waktunya Punya Komisi Informasi Daerah

 


Jember , MEDIAJEMBER.COM -- Kabupaten Jember dapat dikategorikan dalam kondisi Darurat Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini karena sulitnya masyarakat dan media  untuk memperoleh informasi mengenai kinerja maupun  besaran anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sampai  tingkat Pemerintah Desa. 

Kondisi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Jember dengan Lembaga  Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik (TrAPP) pada hari Rabu (15/03/2023) di ruangan komisi A.

Usai RDP, ketua komisi A DPRD Jember, Tabroni menjelaskan bahwa setelah menggelar rapat dengar pendapat umum bersama teman-teman dari TrAPP, kita sepakat pentingnya akan keterbukaan informasi publik melalui Komisi Informasi Daerah (KID) untuk Kabupaten Jember. 

"Tujuan didirikannya Komisi Informasi Daerah ini nantinya bisa mengawal pejabat publik bisa lebih terbuka. Seumpama terbentuk KID, harapannya bisa menjadi mitra DPRD untuk memperoleh informasi dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," jelas Tabroni. 

Sementara itu, Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, Ketty Tri Setyorini yang juga hadir dalam RDP tersebut,  mengaku pernah mengusulkan pada Pemerintah Kabupaten Jember pada 2017 lalu, namun menurutnya waktu itu kepala PPID pemkab adalah Kepala Bagain Humas dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) belum ada. 

Menurut informasi yang saya terima, Jember mendapat rangking nomer 5 dari bawah terkait informasi publik se-Jawa Timur, banyak sekali pihak yang tidak puas untuk mudah dalam menggali informasi. 

"Termasuk rekan-rekan media pun juga kesulitan padahal ada Perda yang mengatur hal itu, kalau Perda itu tidak dipakai ya dihapus saja," tegas Ketty. 

Menurut Ketty, sebenarnya keberadaan KID ini tidak diwajibkan, namun selama UPD badan publik tersebut bisa tahu tentang hak dan kewajibannya sesuai Undang Undang keterbukaan publik. 

"Keberadaan KID merupakan langkah dan upaya preventif untuk menyelamatkan uang negara, meringankan DPRD untuk melakukan kontroling terhadap kinerja Pemkab. Jember sangat penting ada KID," pungkas Mbak Ketty.

(her)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال